TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PENGUPAHAN KARYAWAN HOME INDUSTRI KONVEKSI SINAR REMAJA FASHION DI DESA KARANGANYAR, KECAMATAN TUNTANG, KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2020

Pramesti, Rindi (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PENGUPAHAN KARYAWAN HOME INDUSTRI KONVEKSI SINAR REMAJA FASHION DI DESA KARANGANYAR, KECAMATAN TUNTANG, KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2020. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
skirpsi.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pramesti, Ridi. 2021. Tinjauan Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Pengupahan Karyawan Home Industri Konveksi Sinar Remaja Fashion Di Desa Karanganyar, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang Tahun 2020. Skripsi, Fakultas Syari‟ah. Program Studi Hukum Ekonomi Syari‟ah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Dosen Pembimbing: Dra. Siti Muhtamiroh, M.SI. Kata Kunci: Pengupahan Karyawan, Ijarah, Undang-Undang Ketenagakerjaan Sistem pengupahan home industri di Indonesia masih memprihatinkan. Di mana besarnya upah yang diberikan masih di bawah standar minimum yang telah ditetapkan. Seperti halnya di home industri konveksi Sinar Remaja Fashion, besarnya upah masih jauh di bawah standar minimum Kabupaten Semarang. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Penelitian ini berfokus pada sistem pengupahan karyawan yang terjadi pada home industri konveksi Sinar Remaja Fashion di Desa Karanganyar, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang beserta respon karyawannya dan bagaimana tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap pengupahan karyawan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengupahan home industri konveksi Sinar Remaja Fashion, untuk mengetahui respon karyawan terhadap pengupahan karyawan home indsutri konveksi Sinar Remaja Fashion dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap pengupahan karyawan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang mengunakan pendekatan yuridis-normatif. Sumber data diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku maupun sumber lain yang menjadi pendukung penelitian ini. Sedangkan metode pengumpulan data diperoleh dari wawancara, dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, penulis menemukan bahwa pengupahan di home industri konveksi Sinar Remaja Fashion menggunakan upah harian. Setiap karyawan dalam sehari mendapatkan upah Rp. 46.000 dengan bekerja selama 9 jam. Besarnya upah masih jauh di bawah UMK Kabupaten Semarang. Respon 5 dari 6 karyawan yang menjadi narasumber, menyatakan bahwa upah yang diberikan tidak sesuai dengan jam kerja dan proses kerja yang dilakukan. Dilihat dari rukun dan syarat akad ijarah pelaksana upah sudah terpenuhi. Besarnya upah tidak ada prinsip keadilan dan kelayakan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 07 Apr 2021 12:51
Last Modified: 07 Apr 2021 12:51
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10706

Actions (login required)

View Item View Item