ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46/P/HUM/2018 TENTANG PENCALONAN ANGGOTA LEGISLATIF MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAN NEGARA YANG BEBAS DAN BERSIH DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

Astuti, Fifin Triana (2021) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46/P/HUM/2018 TENTANG PENCALONAN ANGGOTA LEGISLATIF MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAN NEGARA YANG BEBAS DAN BERSIH DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME. [UNSPECIFIED]

[img] Text
FIFIN TRIANA ASTUTI 2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Astuti, Fifin Triana. 2021. Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/Hum/2018 Tentang Pencalonan Anggota Legislatif Mantan Narapidana Korupsi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Skripsi, Fakultas Syari’ah, Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Salatiga. Pembimbing: Dr. Heni Satar Nurhaida, S.H.,M.Si. Kata kunci: Putusan Mahkamah Agung, calon legislatif, mantan narapidana korupsi. Korupsi adalah kegiatan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan berdampak merugikan ekonomi negara. Korupsi di Indonesia saat ini masuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang artinya perlu penanganan yang serius terkait tindakan ini. KPU melakukan pencegahan korupsi dengan cara mengeluarkan PKPU no. 20 tahun 2018 tentang syarat pencalonan anggota legislatif yang merupakan upaya penyaringan calon anggota legislatif yang akan duduk dikursi parlemen. Akan tetapi pembatasan tersebut harus dibatalkan dengan dikeluarkannya putusan MA no. 46/P/HUM/2018. Dengan latar belakang tersebut tujuan penelitian ini adalah mengetahui putusan MA no. 46/P/HUM/2018 tentang pencalonan anggota legislatif mantan narapidana korupsi dan mengetahui argumentasi hukum hakim dalam putusan MA No. 46/P/HUM/2018 tentang pencalonan anggota legislatif mantan narapidana korupsi ditinjau dari UU no. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama yaitu putusan MA no. 46/P/HUM/2018 serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library reasearch, yaitu memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, MA memutuskan diperbolehkannya mantan narapidana korupsi untuk kembali mencalonkan dirinya menjadi anggota legislatif. Kedua, argumentasi hukum hakim putusan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 pada penjelasan ayat pertama, di mana tidak ada kesamaan visi, persepsi dan misi dari penyelenggara negara dan masyarakat. Putusan MA tersebut tidak sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yang menghendaki penyelenggara negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, yang dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum yang adil dan berintegritas merupakan sebuah keniscayaan bahwa pencalonan anggota legislatif harus berasal dari figur yang bersih dan berintegritas

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 22 Jun 2021 13:10
Last Modified: 24 Aug 2021 02:32
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10936

Actions (login required)

View Item View Item