PEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENDIDIKAN DI KOTA MAGELANG

, Vinuricha P.H. (2021) PEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL PENYANDANG DISABILITAS DALAM PENDIDIKAN DI KOTA MAGELANG. [UNSPECIFIED]

[img] Text
FIFIN OTW RABI-converted.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Hastuti, Vinuricha (2021). Pemenuhan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas Dalam Pendidikan Di Kota Magelang.Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing: M Yusuf Khummaini, S.H.I, M.H. Kata Kunci: Hak Konstitusional Dalam Pendidikan, Penyadang Disabilitas, Regulasi, Kota Magelang Hak konstitusional merupakan hak yang dimiliki oleh warga negara dan telah diatur dalam UUD 1945, dan pendidikan merupakan salah satu hak konstitusional sebagaimana termaktub dalam undang-undang dasar 1945. Dengan itu negara Indonesia melalui pemerintahan menegaskan diri bahwa pendidikan wajib dirasakan dan dinikmati seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Magelang sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, seharusnya menjamin pula ketersediaan pendidikan untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali. Dengan demikian perlu kiranya penelitian dengan fokus penelitian regulasi tentang hak memperoleh pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang beserta implementasinya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan field research, yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan di lapangan, seperti di lingkungan masyarakat, lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian pelaksanaan pemenuhan hak konstitusional penyandang disabilitas di bidang pendidikan Kota Magelang masih belum maksimal.Faktor pendukung dari pemenuhan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas ini adalah adanya peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum yang memberikan jaminan agar terpenuhinya hak memperoleh pendidikan yang layak, setara dan bermutu bagi penyandang disabilitas. Namun, faktor penghambat dari pemenuhan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kota Magelang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang tidak adanya dana pendukung dari Pemerintah Provinsi untuk menyediakan sekolah inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 29 Jun 2021 21:35
Last Modified: 29 Jun 2021 14:37
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11123

Actions (login required)

View Item View Item