PERAN PEMERINTAH DESA DAN KUA DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN DI DESA BANARAN KECAMATAN GRABAG KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015 – 2020

karmelia, Linda (2021) PERAN PEMERINTAH DESA DAN KUA DALAM MEMINIMALISIR PERCERAIAN DI DESA BANARAN KECAMATAN GRABAG KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015 – 2020. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Skripsi LINDA KARMELIA SIAPPPP.pdf

Download (2MB)

Abstract

Karmelia, Linda. 2020. Peran Pemerintah Desa Dan KUA Dalam Meminimalisir Perceraian Di Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Tahun 2015-2020. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: M. Yusuf Khummaini, S.HI.,M.H. Kata Kunci : Peran Pemerintah Desa, KUA, Perceraian, Faktor Perceraian. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui peran Pemerintah Desa dan KUA dalam meminimalisir perceraian di Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Tahun 2015 – 2020. Dalam kurun waktu lima tahun, banyak ditemukan kasus perceraian keluarga yang terjadi. Sekitar 2026 jumlah KK di Desa Banaran Grabag Kabupaten Magelang telah ada 66 pasangan cerai. Maka kurang lebih 10 – 15 kasus keluarga cerai di desa tersebut setiap satu tahunnya. Hal ini menjadi polemik berkaitan dengan ketahanan rumah tangga warga Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang. Pertanyaan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah (1) apa yang menjadi faktor penyebab dilakukannya perceraian pasangan suami isteri di Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten magelang? (2) bagaimana peran Pemerintah Desa dan KUA dalam meminimalisir perceraian di Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang? Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research dimana peneliti disini terjun langung ke lapangan guna mendapatkan data dan informasi melalui wawancara dengan Kepala Desa, Kepala KUA, penyuluh Agama KUA, P3N serta pelaku perceraian sebagai pendukung data valid dari skripsi ini. Penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yakni dengan menggambarkan fakta-fakta yang terjadi di masyarakat secara sistematis dan akurat mengenai peran Pemerintah Desa Banaran dan KUA Kecamatan Grabag. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian ini dihasilkan bahwa dalam kurun waktu 2015 hingga 2020 telah banyak dilakukan perceraian, dari data-data menunjukkan sejumlah 66 pasangan cerai. Faktor yang menyebabkan perceraian pasangan di Desa Banaran Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang kebanyakan adalah karena (1) faktor ekonomi, (2) faktor keluarga, (3) faktor pendidikan, dan (4) faktor orang ketiga. Peran Pemerintah Desa Banaran dan KUA Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang belum maksimal. Hal ini dilihat belum adanya upaya yang dilakukan dalam meminimalisir perceraian secara masif. Secara masif disini yaitu dengan melakukan upaya yang struktur dan sistematis terkait sebuah ketahanan keluarga. Semisal pemerintah desa memberikan penasihatan dengan memanggil kedua pihak yang akan meminta surat pengantar pengajuan gugatan cerai, atau dilakukan kerjasama pemerintah desa dengan KUA Kecamatan untuk mengadakan penyuluhan ketahanan keluarga, bimbingan pernikahan dan sosialisasi terkait keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 07 Jul 2021 13:24
Last Modified: 07 Jul 2021 13:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11213

Actions (login required)

View Item View Item