IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN BAWAH UMUR PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA (KECAMATAN TINGKIR KOTA SALATIGA)

Syaifullah, Muhammad (2021) IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN BAWAH UMUR PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA (KECAMATAN TINGKIR KOTA SALATIGA). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI_IPUL_ANYAR[1].pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Syaifullah, Muhammad. 2021. Implementasi Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perkawinan Bawah Umur Prespektif Hukum Positif Indonesia Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Prof. Moh Zuhri, M.Ag Kata kunci: Implementasi, Hak dan Kewajiban, Suami Istri, Perkawinan Bawah Umur Batasan umur dalam perkawinan merupakan upaya pemerintah agar setiap pasangan yang akan melangsungkan perkawinan siap secara fisik dan mental, di Kecamatan Tingkir pada tahun 2016-2020 masih terdapat perkawinan bawah umur yang menarik untuk diteliti. Fokus penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri pelaku perkawinan bawah umur, serta bagaiamana cara menyelesaikan masalah yang ada dalam rumah tangga Penelitian ini adalah jenis penis penelitian kualitatif dengan melakukan pendektatan yuridis normatif.Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer yang berupa data hasil dari wawancara pada suami istri pelaku perkawinan bawah umur kecamatan tingkir kota salatiga dan data sekunder yang berupa buku, internet, dokumen yang terkait dengan penelitian. Kesimpulan yang dapat penulis ambil adalah, hak dan kewajiban pelaku perkawinan di bawah umur kecamatan tingkir kota salatiga dengan Hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam UU perkawinan atau Komplasi Hukum Islam kurang berjalan maksimal, meskipun ada sebagian pelaku perkawinan di bawah umur yang sudah mampu menjalankan hak dan kewajiban sesuai Hukum positif yang ada, hal ini terlihat dari Uraian hasil penelitian sebelumnya, yang mana beberapa pasangan pelaku perkawinan di bawah umur kesulitan dalam menjalankan hak dan kewajibanya baik yang berupah nafkah lahir yang disebabkan kurang siapnya pasangan tersebut dalam mencari pekerjaan, maupun nafkah batin yang di sebabkan karena perkawinan di bawah umur tersebut karena perjodohan yang membuat pasangan tersebut tidak maksimal dalam pemenuhan nafkah batin, maupun juga cara mereka dalam mengatasi masalah dalam rumah tangga yang dari beberapa pasangan masing kesulitan karena ego masing-masing.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 18 Oct 2021 19:54
Last Modified: 18 Oct 2021 13:13
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11626

Actions (login required)

View Item View Item