UANG TUMPANGAN DALAM PRAKTIK SEWA TANAH PERANCANGAN DENGAN SISTEM UNDIAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan)

SETYANI, RIKA (2021) UANG TUMPANGAN DALAM PRAKTIK SEWA TANAH PERANCANGAN DENGAN SISTEM UNDIAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
RIKA SETYANI_33020170069_HES..pdf

Download (3MB)

Abstract

Sewa menyewa tanah perancangan di Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan dengan tujuan untuk mengetahui tentang praktik sewa tanah perancangan Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung agar masyarakat mendapatkan haknya secara bergilir untuk menggarap tanah tersebut demi memberikan tambahan kebutuhan ekonomi warga dan tanah perancangan ini milik desa dan di sewakan kepada warga di setiap dusunnya. Dalam pelaksanaan sewa menyewa diberlakukan sistem undian untuk menentukan siapa penggarapnya. Namun ketika pihak pemenang ternyata berhalangan untuk menggarap maka hak garap dialihkan ke orang lain saat itu juga dan di syaratkan uang tumpangan. Hal ini menyebabkan pihak kedua yang mau menggarap harus menerima kenaikan harga sewa. Dari permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan yang terdapat dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana praktik undian dan uang tumpangan sewa menyewa tanah perancangan di Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung?, Dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam mengenai praktik undian dan uang tumpangan sewa tanah perancangan di Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode penelitian kualitatif yang bersifat yuridis sosiologis yaitu penelitian yang terjun langsung ke lapangan dengan wawancara terhadap narasumber. Teknik pengumpulan data yaitu berupa interview (wawancara) dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam praktik sewa menyewa tanah perancangan ini dilaksanakan dengan cara undian. Namun ketika pemenang undian tersebut mengalihkan kepada orang lain disyaratkan dengan adanya uang tumpangan atau uang tambahan yang harus diberikan kepada pemenang undian tersebut. Selanjutnya dalam praktek sewa tanah perancangan Dusun Sumurgung Desa Pilangpayung ini, meskipun pemenang undian tidak menyewa dan mengalihkan kepada orang lain dengan menerima uang tumpangan hal itu juga diperbolehkan dalam islam. Karena hal tersebut merupakan hak dari pemenang undian dan juga transaksi tersebut walaupun terdapat uang tumpangan akan tetapi kedua belah pihak sepakat dan tidak ada unsur keterpakasaan maka hal ini tidak dilarang dalam islam.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 Nov 2021 17:35
Last Modified: 15 Nov 2021 17:35
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/12170

Actions (login required)

View Item View Item