MANAJEMEN PEMBINAAN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SEMARANG PADA KBIHU ISTIQOMAH

Ningrum, Indra Fatma (2021) MANAJEMEN PEMBINAAN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SEMARANG PADA KBIHU ISTIQOMAH. [UNSPECIFIED]

[img] Text
print hal 55 smapai 73.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kegiatan manajemen sangatlah diperlukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Semarang dalam mensukseskan kegiatan pembinaan pada KBIHU Istiqomah selama masa pandemi Covid-19.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen pembinaan Kementerian Agama Kabupaten Semarang pada KBIHU Istiqomah, dan bagaimana implikasi pembinaan kementerian agama pada manajemen KBIHU Istiqomah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualiitatif. Sumber data penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan kepala seksi dan staf-staf PHU Kementerian Agama Kabupaten Semarang, serta ketua dan sekretaris KBIHU Istiqomah. Kemudian sumber data diperoleh melalui studi pustaka dari jurnal, buku-buku, foto-foto kegiatan pembinaan dan manasik haji serta dokumen resmi dari KBIHU Istiqomah. Proses pengumpulan data ini dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen pembinaan dari Kementerian Agama Kabupaten Semarang menggunakan planning, organizing, actualing, dan controlling. Pada masa pandemi Covid 19 ini, kegiatan manajemen pembinaan berjalan tidak maksimal karena ada aturan ynag dulunya tidak pernah ada, namun pada nyatanya harus diterapkan. Kegiatan pembinaan saat ini hanya menyampaikan aturan dan undang-undang haji dari pemerintah salah satunya yaitu terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444H/2020M. Kalaupun ada kegiatan yang mendesak, kegiatannya terbatas dengan waktu hingga pesertanya. Implikasi adanya kegiatan pembinaan ini terlihat dari segi manajemen dari KBIHU Istiqomah yang terdiri dari planning, organizing, actualing, dan controlling. Pala kegiatan planning, terdapat kesesuaian aturan undang-undang dengan yang diterapkan oleh pihak KBIHU Istiqomah terkait biaya bimbingan manasik. Pada organizing, adanya kesesuaian program kerja antara kementerian agama dengan KBIHU Istiqomah yaitu terkait jumlah pertemuan dalm kegiatan bimbingan pada jamaah. Pada actualing, pelaksanaan bimbingan manasik haji, KBIHU Istiqomah memiliki banyak terdapat usaha dari adanya penyelewengan dalam memberikan kegiatan bimbingan pada jamaah dengan memanfaatkan fasilitas yag ada di KBIHU Istiqomah. Pada controlling, terdapat kesesuaian dari KBIHU Istiqomah dengan yang diterima oleh Kementerian Agama Kabupaten Semarang terkait laporan biaya bimbingan, jumlah pertemuan bimbingan manasik haji, hingga jumlah peserta bimbingan hingga laporan kegiatan manasik haji masa pandemi Covid-19.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Dakwah > Manajemen Dakwah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Nov 2021 11:11
Last Modified: 02 Dec 2021 13:39
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/12325

Actions (login required)

View Item View Item