ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 65/HUM/2018 TENTANG PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DPD DALAM PERSPEKTIF ASAS KEADILAN, KEMANFAATAN DAN KEPASTIAN HUKUM

Arifin, Muhammad (2022) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 65/HUM/2018 TENTANG PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DPD DALAM PERSPEKTIF ASAS KEADILAN, KEMANFAATAN DAN KEPASTIAN HUKUM. [UNSPECIFIED]

[img] Text
Arifin.pdf

Download (1MB)

Abstract

ix ABSTRAK Arifin, Muhammad. 2021. Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Dalam Prespektif Asas Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Progam Studi Hukum Tata Negara. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Farkhani, S.H, S.H.I, M.H Kata Kunci: Asas Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum Masalah utama dalam penelitian ini adalah adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018, yang dalam amar putusannya membolehkan fungsionaris partai politik untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018. Juga untuk mengetahui Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018 dalam prespektif asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan pendekatan normative, yaitu penelitian atas hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018 yang dikonsepsikan dan dikembangkan atas doktrin asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, sumber hukum yang digunakan dalam penelitian kali ini yaitu sember hukum primer berupa Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018, sedangkan sumber hukum sekunder yang digunakan dalam penlitian kali ini adalah buku ilmu hukum, jurnal, media cetak, guna untuk menjelaskan hukum primer. Hasil dari penelitian Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018 berdasrkan tujuan awal penelisan, dapat disimpulkan bahwa dasar hukum dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018 dasar hukum yang digunakan oleh hakim yaitu Pasal 5 UU No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan kususnya huruf d, dasar hukum selanjutnya yang digunakan oleh hakim yaitu Pasal 6 Ayat 1 UU No. 12 Tahun 2011 kususnya huruf I, yang menerangkan bahwa muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan asas ketertiban dan kepastian hukum. Kemudian Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/HUM/2018 secara keadilan, kemanfaatan dan kepastain hukum belum terpenuhi

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 02 Mar 2022 18:31
Last Modified: 26 Apr 2022 11:52
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13131

Actions (login required)

View Item View Item