rahma, Sahreza aulia (2022) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI INDONESIA PERSPEKTIF IBNU KHALDUN. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
SAHREZA AULIA RAHMA 33020180160.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau perdagangan jual beli produk atau jasa dalam negeri kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha maupun pemerintah. Pajak sebagai sumber penerimaan dalam negeri semakin lama semakin terasa sebagai andalan penerimaan Negara. Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat baik pribadi maupun badan dari pendapatan atau penghasilannya kepada pemerintah yang ditujukan untuk kegiatan pembangunan di segala bidang. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui permasalahan pajak pertambahan nilai di Indonesia perspektif ibnu khaldun dalam sistem keadilannya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu dengan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan tema yang dibahas dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan referensi-referensi berupa buku, untuk teknik analisanya menggunakan analisa historis dan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPN naik jadi 11% , kenaikan hanya 1% tapi berisiko tinggi dan masyarakat sudah dalam situasi teriak. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang di mulai jumat 1 April 2022, dinilai pengamat ekonomi Ajib Hamdani tidak tepat karena tekanan hidup masyarakat sudah berat dengan kenaikan kebutuhan pokok. Sementara itu, Kementrian Keuangan bersikukuh menaikkan PPN sebesar 1% yang asalnya 10% menjadi 11% dan menyebut inflasi masih berada dalam perkiraan pemerintah. Namun, di lapangan masyarakat khususnya kalangan buruh tak punya pilihan untuk memangkas pengeluaran, termasuk untuk makan seharihari. Pada Undang-undang No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan(UU HPP), ketentuan besaran tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%. Aturan ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Oktober 2021.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 02 Dec 2022 20:20 |
Last Modified: | 02 Dec 2022 20:20 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15426 |
Actions (login required)
View Item |