Farkhani,S.,S.HI.,M.H, (2026) Transendentalise Putusan Peradilan Tipikor. UNSPECIFIED.
|
Text
BUKU TRANSEDENTAL TIPIKOR ISBN (1).pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BUKU TRANSEDENTAL TIPIKOR ISBN (1).pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BUKU TRANSEDENTAL TIPIKOR ISBN (1).pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BUKU TRANSEDENTAL TIPIKOR ISBN (1).pdf Download (1MB) |
Abstract
Fakta yang sering dihadirkan dalam layar kaca, media massa dan media sosial, mempertontonkan para penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi keluar dari gedung pencarian keadilan dengan senyum lebar serasa melambaikan tangan seolah tidak ada beban moral yang dipikul. Namun, yang lebih menyayat hati adalah realitas bahwa banyak di antara para pelaku korupsi itu adalah figure-figur yang secara lahiriah tampak sangat religious. Bahkan ada di antara mereka menyandang tiga title sekaligus; sebagai pejabat negara, akademisi yang cendekiawan dan sebagai teladan umat sebab kefakihannya dalam ilmu agama. Mereka yang cendekia dan memiliki pengetahuan keagamaan mumpuni, fasih berbicara tentang etika dan moralitas di mimbar-mimbar, namun tangannya justru terjebak dalam praktik lancung yang merugikan jutaan rakyat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: Di manakah posisi agama dalam praktik bernegara para pejabat itu? Mengapa pengetahuan agama yang tinggi tidak menjadi perisai yang cukup andal untuk menahan syahwat koruptif? Paradoks inilah yang kita hadapi hari ini—sebuah "kesalehan simbolik" yang gagal bertransformasi menjadi "kesalehan sosial". Hingga saat ini, upaya pemberantasan korupsi melalui jalur hukum formal seakan menemui jalan buntu dalam menciptakan efek jera (deterrent effect). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhkan ribuan putusan, namun angka korupsi bukannya menyusut, malah kian masif dan sistematis. Penjara yang penuh dan denda yang dibayarkan ternyata tidak cukup kuat untuk menjadi "rem" bagi laju tindakan koruptif pejabat negara. Hal ini terjadi karena hukum kita sering kali dipandang hanya sebagai perangkat administratif yang bisa diakali, dikompromikan, atau sekadar formalitas prosedural. Kita terlalu lama terjebak dalam mazhab hukum positivistik yang hanya melihat benar-benar salah berdasarkan bunyi teks undangundang, namun melupakan substansi ruhani dari keadilan itu sendiri. Hukum telah kehilangan jiwanya. Problem ini semakin menjadi-jadi sebab ditumpangi pula oleh perilaku dari sebagian hakim yang mau berkompromi dengan nilai rupiah atau dollar yang ditaruh dalam “amplop cokelat” di bawah mejanya. Hakim-hakim yang kurang memiliki nyali dan visioner untuk penyelamatan uang negara (rakyat). Melalui buku ini, Penulis ingin menawarkan perspektif Hukum Transendental sebagai solusi atas kebuntuan tersebut.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
| Date Deposited: | 30 Apr 2026 00:58 |
| Last Modified: | 30 Apr 2026 00:58 |
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26503 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
