TRADISI MASA IDDAH CERAI MATI NYIRAM MAKAM (Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Iddah Masyarakat Kebon Randu II, Kecamatan Anjatan Baru, Kabupaten Indramayu)

Tisna, Tisna (2015) TRADISI MASA IDDAH CERAI MATI NYIRAM MAKAM (Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Iddah Masyarakat Kebon Randu II, Kecamatan Anjatan Baru, Kabupaten Indramayu). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img]
Preview
Text
Tisna_21111042.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id

Abstract

Iddah pada umumnya bahwasanya seseorang wanita tidak boleh keluar dari rumah ketika sedang menjalankan masa iddah akan tetapi pada kenyataanya ada tradisi yang dilakukan di masyarakat Kebon Randu ketika suaminya meninggal, mereka melakukan ritual dengan memberi makan kepada suaminya dengan cara menyuguhkan sesajen di dalam rumah dan diletakan di pedaringan. Disamping meraka menjalankan syariat Islam mereka juga melakukan ritual sesajen bahkan tidak hanya itu saja ada ritual lain yang dipercayai masyarakat Kebon Randu seperti menyalakan damar di dalam kurungan ayam, bahkan ada kebiasaan keluar malam hari untuk memberikan air yang sudah di doakan yang berisi bunga tujuh rupa kemudian diantarkan ke makam suaminya bersama orang lain, dari situlah muncul pertanyaan bahwasanya bagaimana tradisi iddah cerai mati di Desa Kebon Randu? Apa makna tradisi cerai mati di Desa Kebon Randu? Terus bagaimana presepektif hukum Islam mengenai masa iddah cerai mati di Desa Kebon Randu? Dari pemaparan diatas maka saya mengangkat judul TRADISI MASA IDDAH CERAI MATI NYIRAM MAKAM (Analisis Hukum Islam terhadap Tradisi Iddah Masyarakat Kebon Randu II, Kecamatan Anjatan Baru, Kabupaten Indramayu) sebagagai SKRIPSI. Metode penilitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dalam pelaksanaanya menggunakan metode pendekatan kualitatif diskripsi analisis yang umumnya menggunakan strategi multi media yaitu wawancara, pengamatan, serta penelaahan dokumen/studi dokumenter, dengan pendekatan normatif dan sosiologis, normatif digunakan untuk mengetahui hukum iddah tersebut sedangkan sosiologis digunakan untuk mengetahui kondisi atau pelaksanaan tradisi masa iddah di masyarakat Kebon Randu II. Hasil dari penelitian tradisi cerai mati nyiram makam di desa Kebon Randu yaitu iddahnya dengan memberikan makan kepada suaminya yang telah meninggal, seperti sesajen dan keluar dimalam hari bersama laki-laki lain selama 7 hari. Hukumnya haram, apabila berniat mendekatkan diri kepada jin, ini seperti dijelaskan dalam surat an-Nisaa ayat 48 perbuatan syirik (menyekutukan-Nya). Hukumnya boleh, jika diniatkan dengan sedekah dan medekatkan diri pada allah. Ini berdasarkan dalam kaidah fikih ada yang namanya kaidah Al-Adah Al-Muhakkamah yang mana memiliki arti bahwa adah (adat) itu bisa dijadikan patokan hukum. Menurut Abdurrahman wanita yang sedang dalam masa iddah juga dilarang keluar rumah baik siang hari maupun malam hari. Ulama Hanafi mengatakan, perempuan yang menjalani masa iddah karena ditalak satu, dua, tiga tidak boleh keluar rumah siang hari maupun malam hari.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 17 Feb 2016 07:48
Last Modified: 17 Feb 2016 07:48
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/295

Actions (login required)

View Item View Item