TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS ANAK MURTAD (Studi Kasus Pembagian Waris Keluarga Alm. Bapak Salim di Dusun Pendem Kecamatan Argomulyo Salatiga)

Muflih, Zaid Hidayatul (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARIS ANAK MURTAD (Studi Kasus Pembagian Waris Keluarga Alm. Bapak Salim di Dusun Pendem Kecamatan Argomulyo Salatiga). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
skripsi.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/

Abstract

Muflih, Zaid Hidayatul. 2018. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembagian Harta Waris Anak Murtad (Studi Kasus Pembagian Waris Keluarga Alm. Bapak Salim di Dusun Pendem Kecamatan Argomulyo Salatiga). Skripsi. Fakultas Syariah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dra. Siti Muhtamiroh, M.SI. Kata Kunci: waris, murtad, dan musyawarah Ketentuan menjadi ahli waris diatur dalam Al Quran, adapun penghalang-penghalang tidak bisa mendapat warisan yaitu karena pembunuhan, berbeda agama, dan perbudakan. Ahli waris yang murtad memungkinkan menjadi salah satu penyebab sengketa pembagian harta waris, karena Hukum Waris Islam melarang saling mewarisi antara orang muslim dan non muslim. Namun dalam praktek pembagian waris di keluarga alm. Bapak Salim, anak alm. Bapak Salim yang murtad memperoleh warisan berdasarkan musyawarah keluarga. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana cara pembagian waris terhadap anak murtad yang dilakukan oleh keluarga almarhum Bapak Salim, dan Tinjauan Hukum Islam mengenai pembagian waris anak murtad. Metode yang penulis gunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan cara wawancara terhadap ahli waris dari alm. Bapak Salim. Pendekatan yang digunakan penulis adalah sosiologis normatif. Pendekatan sosiologis ini bertujuan untuk mengetahui cara pembagian waris terhadap anak murtad dan pendekatan normatif bertujuan untuk mengetahui perspektif Hukum Islam terhadap pembagian waris anak murtad berdasarkan musyawarah di keluarga alm. Bapak Salim. Hasil penelitian mengenai pembagian harta waris yang dilakukan oleh keularga alm. Bapak Salim adalah menggunakan musyawarah keluarga. Menurut Hukum Islam pembagian harta waris untuk ahli waris yang murtad sudah jelas tidak boleh. Berdasarkan Hukum Islam agar harta waris seorang muslim yang memiliki ahli waris yang berbeda agama adalah dengan jalan memberi hibah atau wasiat sebelum si pewaris meninggal dunia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 13 Mar 2019 03:30
Last Modified: 13 Mar 2019 03:30
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/5002

Actions (login required)

View Item View Item