FENOMENA PENYELESAIAN PERCERAIAN DENGAN DASAR PERTIMBANGAN MASHLAHAT-MAFSADAT DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2017

ZAKIYYAH, NURUZ (2018) FENOMENA PENYELESAIAN PERCERAIAN DENGAN DASAR PERTIMBANGAN MASHLAHAT-MAFSADAT DI PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN 2017. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (3MB)
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id

Abstract

Mashlahat merupakan semua apa yang bermanfaat untuk meraih kebaikan dan kesenangan maupun yang bersifat menghilangkan kesulitan dan kesukaran. Maslahat dibagi menjadi tiga tingkatan. Dari hasil penelitian sementara di peradilan agama Demak diperoleh data bahwa setiap tahun hakim memutuskan perkara perceraian rata-rata 750 perkara. Sedangkan kasus perceraian yang masuk setiap tahunnya adalah berjumlah rata-rata 800 kasus perceraian. Dengan demikian tingkat perceraian yang ada di PA Demak relatif tinggi. para hakim di PA Demak untuk memutuskan perceraian adalah menarik kemanfaatan dan menolak kemudharatan. Kaidah ini dipergunakan dalam kasus perceraian yang dimana terdapat perselisihan atau pertengkaran yang sangat hebat dalam rumah tangga. pertimbangan yang dipakai hakim di PA Demak dalam kasus perceraian adalah pertimbangan mashlahat yaitu berusaha mewujudkan suatu pekerjaan yang mengandung manfaat. Mashlahat sebagai salah satu pretimbangan hakim sangatlah berpengaruh dan urgen dalam kasus perceraian. Pengaruhnya, bahwa hukun islan itu ditetapakan untuk merealisir kemaslahatan. Sebagian besar (80%) pertimbangan mashlahat dipakai para hakim di Pengadilan Agama Demak untuk menyekesaikan perkara prceraian tahun 2017. Penelitian ini memfokuskan pada permasalahan yaitu: 1) Bagaimana urgensi metode mashlahat sebagai pertimbangan hakim dalam penyelesaian perceraian? 3) Apakah dasar pertimbangan hukum yang digunakan para hakim Pengadilan Agama Demak Demak dalam memutuskan perceraian? 3) Apakah pertimbangan hukum para hakim Pengadilan Agama Demak Demak dalam memutuskan perceraian dapat kategorikan mashlahat? Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Demak. Adapun data penelitian ini diperoleh melalui metode dokumentasi dan wawancara. Dalam pengambilan data ini menggunakan tehnik sampling dengan sampel bertujuan yang ditekankan pada putusan hakim yang menggunakan pertimbangan mashlahat. Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) peran mashlahat sebagai pertimbangan hakim dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Demak sangat nyata. Kedua, apabila adanya perselisihan dalam rumah tangga tidak di putus cerai, maka akan bertambah buruk dan akan menimbulkan kemadharatan yang lebih besar, sehingga para hakim mengabulkan setiap perkara perceraian dengan alasan perselisihan yang terus-menerus dalam rumah tangga, dengan tujuan untuk kemaslahatan yang menjadi tujuan syari’at. 2) Dalam mengambil putusan, para hakim menggunakan pertimbangan-pertimbangan diantaranya melalui faktor-faktor yang terungkap, seperti melalui pembuktian dan kesaksian saksi-saksi, penerapan Hukum dan tahun 2017 tingkat perceraian di Pengadilan Agama Demak lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya sehingga mencapai 865 perkara yang di putus. Dan sebagian besar dari putusan para hakim di Pengadilan Agama Demak menggunakan konsep mashlahat dengan alasan bahwa kemaslahatan lebih didahulukan dari pada kemudharatan. Seperti pada kasus perceraian yang mana dalam satu rumah tangga sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang sangat hebat. Apabila tidak diputus cerai maka akan lebih membawa kemudharatan dari pada kemanfaatan dan akan memperburuk keadaan, serta keluarga (rumah tangga) tersebut sudah tidak harmonis lagi. .

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 18 Mar 2019 02:24
Last Modified: 18 Mar 2019 02:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/5045

Actions (login required)

View Item View Item