AKAD SEWA MENYEWA POHON KELAPA DERESAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Dusun Planjan Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes)

Hafidin, Ahmad (2020) AKAD SEWA MENYEWA POHON KELAPA DERESAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Dusun Planjan Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img] Text
SKRIPSI Ahmad Hafidin (33020150052).pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam Akad Sewa Menyewa, biasanya proses pembayaran ujrah atau biaya sewa menggunakan sejumlah uang tunai yang diserahkan di awal atau ketika akad itu dilangsungkan. Lain dari biasanya akad sewa menyewa pohon kelapa deresan yang terjadi di Dusun Planjan Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes ini dibayarkan di setiap akhir bulan, atau ditangguhkan. Pertanyaan utama yang ingin peneliti jawab melalui penelitian ini adalah (1). Bagaimana praktik Akad Sewa menyewa pohon kelapa deresan tersebut? (2). Apa faktor yang mendorong pola penangguhan biaya sewa tersebut? (3). Bagaimanakah Hukum Islam memandang praktik sewa menyewa pohon kelapa deresan tersebut? Jenis penelitian ini adalah field research, yaitu dengan melakukan penelitian secara langsung ke lapangan dengan metode observasi dan wawancara, sumber data dari warga sekitar yang berperan langsung dalam praktik sewa menyewa pohon kelapa deresan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu dengan menjelaskan pokok-pokok permasalahan kemudian dianalisis menggunakan hukum islam. Penelitian ini menggabungkan praktik yang ada di lapangan dengan teori yang ada, apakah sudah sesuai atau belum. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Akad sewa menyewa ini berupa akad sewa menyewa pohon kelapa untuk di-deres atau disadap sari bunga kelapanya yang nantinya akan diolah menjadi gula merah, dengan ketentuan setiap pohon dihargai 2 kilogram per bulannya. Metode pembayaran biaya sewanya menggunakan gula merah hasil dari pemanfaatan pohon kelapa tersebut dan dibayarkan di setiap akhir bulan, atau ditangguhkan. (2). Faktor yang mendorong pola pembayaran biaya sewa yang ditangguhkan dalam akad sewa menyewa tersebut adalah karena pemanfaatan barang sewa untuk usaha pembuatan gula merahyang mana penyewa belum mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut, dan terkadang terjadi kasus badeg (air sari bunga kelapa) yang macet, atau tidak keluar. Maka pembayaran biaya sewa diawal, dikhawatirkan mengakibatkan kerugian bagi si penyewa. Faktor lain yaitu karena sudah menjadi adat kebiasaan masyarakat setempat. (3). Menurut Perspektif Hukum Islam akad sewa menyewa pohon kelapa deresan di Dusun Planjan Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes diperbolehkan, Karena dalam kaidah ushul fiqh disebutkan; Al Hukmu Yatba’u Al Mashlahata Al Raajihata,” (Hukum ituxii mengikuti kemaslahatan yang kukuh). Dalam kasus ini Kemashlahatan yang Kukuh ada pada penangguhan biaya sewa tersebut, meskipun ada salah satu syarat dari objek akad sewa yang tidak dipenuhi, yaitu biaya sewa yang tidak dibayarkan ketika akad itu dilangsungkan. Tetapi dengan penangguhan biaya sewa tersebut, potensi kerugian penyewa bisa berkurang, dan akan terjadi sebaliknya jika tidak ditangguhkan Kata kunci: Sewa menyewa, Ujrah, Deresan, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Feb 2020 07:22
Last Modified: 25 Feb 2020 07:22
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/7464

Actions (login required)

View Item View Item