EFEKTIVITAS PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2016 DALAM PENYEWAAN ASET DESA SIDOMULYO KECAMATAN AMPEL KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2019 : PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

WALUYO, SULISTYO (2020) EFEKTIVITAS PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2016 DALAM PENYEWAAN ASET DESA SIDOMULYO KECAMATAN AMPEL KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2019 : PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI SULIS.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pemeliharaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset desa. di desa Sidomulyo mempunyai aset desa berupa tanah kas dan pasar desa, yang keduanya dalam pengelolaan dimanfaatkan untuk disewakan kepada masyarakat. Dalam pengelolaannya tentu saja menggunakan aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, untuk pengelolaan aset desa ditentukan dalam PERMENDAGRI No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dalam hal ini penulis ingin mengetahui kesesuaian antara pengeloaan aset Desa Sidomulyo dengan PERMENDAGRI, efektivitas hukum dalam penerepan PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016, faktor-faktor yang mempengaruhi berlakunya PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016 dalam penyewaan aset Desa Sidomulyo Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, dan penyewaan aset Desa Sidomulyo Kecamatan Ampel Boyolali dalam perspektif hukum Islam. Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan sosiologis yuridis. Metode pengumpulan data penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dan analisis data menggunakan deskripsi analisis dan untuk pengecekan keabsahannya menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan aset desa di Sidomulyo sudah efektif sesuai dengan PERMENDAGRI No.1 Tahun 2016, pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan aset desa pengacu pada PerDes untuk mengimpementasikan PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. karena tercapainya hasil pemanfaatan dan kepatuhan terhadap aturan. faktor-faktor yang mempengaruhi keefektivan tersebut adalah hukum itu sendiri, penegak hukum, masyarakat, sarana dan prasarana dan budaya hukum. Pemanfaatan tanah kas Desa Sidomulyo dalam perspektif hukum Islam disebut dengan Ijarah atau sewa-menyewa yang dalam pelaksanaannya telah memenuhi syarat dan rukunnya. Dalam penerapan aturan hukumnya sudah efektif karena tercapainya hasil dan kepatuhan terhadap aturan. Tercapainya hasil pemanfaatan aset Desa Sidomulyo seperti tercapainya pahala wakaf bagi wakif dan tercapainya pemanfaatan tanah wakaf bagi umat, jika penerapan aturan wakaf efektif. Alasan lain yang mendasari keefektifan pemanfaatan tanah kas desa adalah kepatuhan terhadap aturan. Dalam hukum Islam ketaatan terhadap aturan seperti dibuat dalam ulul amri berdampak pada tercapainya hasil dan manfaat karena kebijakan ulul amri didasari kemaslahatan. Kata Kunci : Efektivitas, Penyewaan, Aset Desa, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Feb 2020 07:45
Last Modified: 25 Feb 2020 07:45
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/7468

Actions (login required)

View Item View Item