KESADARAN HUKUM PENGUSAHA KERIPIK PARU TERHADAP REGULASI SERTIFIKASI HALAL MUI DI KOTA SALATIGA SKRIPSI

Nuzliawati, Nuzliawati (2020) KESADARAN HUKUM PENGUSAHA KERIPIK PARU TERHADAP REGULASI SERTIFIKASI HALAL MUI DI KOTA SALATIGA SKRIPSI. Other thesis, IAIN Salatiga.

[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Sertifikasi Halal, Makanan Halal Salatiga merupakan Kota yang penduduknya hiterogen, multi kultural, dan multi Agama sehingga masyarakat muslim perlu adanya kepastian terhadap produk makanan yang mereka konsumsi. Seperti halnya kripik paru, kripik ini terbuat dari paru-paru sapi . produk hewani rentan terhadap pengolahan dan bahan yang tidak halal. Sehingga produsen wajib memiliki sertifikasi halal sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan adanya ketaatan hukum oleh masyarakat. Dalam menyikapi hal ini, seperangkat hukum dan struktur pemerintah (penegak hukum) tidak lah cukup. Maka dari itu perlu adanya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal. Dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah pertama Bagaimana praktek sertifikasi halal produsen kripik paru di Kota Salatiga?, kedua Apa faktor yang mendorong dan menghambat produsen kripik paru dalam menaftarkan sertifikasi halal?, ketiga Bagaimana kesadaran hukum produsen kripik paru terhadap regulasi sertifikasi produk halal di Salatiga? Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (Field Research), Peneliti menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian terhadap Efektifitas hukum yang membahas bagaimana hukum beroprasi dalam masyarakat untuk menyelidiki sejauh mana peraturan mengenai Sertifikasi produk halal tersebut mempengaruhi kesadaran hukum produsen krupuk paru di Kota Salatiga dalam hal labeling halal atas produknya, berikut faktor yang melatar belakanginya. Produsen kripik paru melakukan labelisasi halal tanpa melalui proses sertifikasi halal MUI, label yang mereka cantumkan adalah label mereka sendiri. Dan ada yang mencantumkan label dari sertifikasi halal MUI. Faktor yang mendorong dan menghambat produsen kripik paru dalam melakukan sertifikasi halal MUI adalah faktor ketakutan hukum faktor kesadaran hukum faktor ekonomi faktor keengganan faktor kepercayaan faktor kurangnya sosialisasi dari MUI, Kesadaran hukum produsen kripik paru terhadap sertifikasi halal MUI sangat rendah. Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Sertifikasi Halal, Makanan Halal

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama
Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Feb 2020 08:22
Last Modified: 25 Feb 2020 08:22
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/7481

Actions (login required)

View Item View Item