PRAKTIK PENYALURAN ZAKAT FITRAH MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMER 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (Studi Kasus di Dusun Gamolan, Desa Segiri, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang)

Prasetyaningrum, Puspa Ayu (2020) PRAKTIK PENYALURAN ZAKAT FITRAH MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMER 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (Studi Kasus di Dusun Gamolan, Desa Segiri, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
skripsi puspa.pdf

Download (3MB)

Abstract

Setiap tahun di bulan Ramadhan masyarakat Dusun Gamolan, Desa Segiri, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang menunaikan zakat fitrah yang diserahkan oleh panitia amil. Sebelum zakat disalurkan kepada mustahiq, amil zakat fitrah menghitung zakat yang terkumpul kemudian bermusyawarah untuk menentukan siapa saja penerima zakat fitrah dan jumlah yang diterimanya sehingga zakat yang diterima dapat disalurkan semuanya hingga habis. Zakat fitrah disalurkan kepada masyarakat sekitar, dimulai pukul 00.00 pada tanggal 1 Syawal. Sebagian masyarakat Dusun Gamolan yang menjadi muzakki juga menjadi mustahiq zakat fitrah. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik penyaluran zakat fitrah di Dusun Gamolan Desa Segiri Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang “apakah sudah sesuai dengan Hukum Islam dan Undang-undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat?”. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif (field research). Jenis pendekatan yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka dengan mengadakan penelusuran terhadap peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan penelitian yang diperoleh, praktik penyaluran zakat fitrah di Dusun Gamolan Desa Segiri Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang hanya disalurkan kepada 6 asnaf mustahiq zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, fisabilillah dan ibnu sabil. Kemudian sebagian zakat fitrah yang merupakan bagian dari amil, muallaf dan fisabilillah disalurkan sebagai amal jariyah ke masjid Nurul Imam. Praktik penyaluran zakat fitrah di Dusun Gamolan belum sepenuhnya sesuai dengan Hukum Islam karena adanya sebagian zakat fitrah yang merupakan bagian dari amil, muallaf dan fisabilillah disalurkan sebagai amal jariyah ke masjid Nurul Imam di Dukuh Gamolan. Menurut Undang-undang Nomer 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat praktik penyaluran zakat fitrah di Dusun Gamolan belum sepenuhnya sesuai karena belum memperhatikan prinsip keadilan dimana bagian yang diterima fakir miskin lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang diterima mustahiq lainnya kecuali ibnu sabil (fakir miskin menerima 5,5 liter, amil menerima 10 liter, muallaf menerima 20 liter, dan fisabilillah menerima 10 liter). Kata Kunci : Zakat Fitah, Hukum Islam, Undang-undang

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 26 Feb 2020 01:09
Last Modified: 26 Feb 2020 01:09
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/7499

Actions (login required)

View Item View Item