PELAKSANAAN PUTUSAN (EKSEKUSI) TERHADAP SENGKETA HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA (Studi Analisis Putusan Nomor: 0224/Pdt.G/2010/PA.Amb)

Windiarto, Agung (2015) PELAKSANAAN PUTUSAN (EKSEKUSI) TERHADAP SENGKETA HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA (Studi Analisis Putusan Nomor: 0224/Pdt.G/2010/PA.Amb). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img] Text
Agung.Windiarto.21208016.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id

Abstract

Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai hasil akhir atas pemeriksaan perkara sengketa, wajib ditaati oleh pihak-pihak yang bersengketa secara sukarela. Apabila sebuah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tidak dijalankan secara sukarela oleh para pihak yang bersengketa, maka pengadilan yang mengeluarkan putusan tersebut dapat menjalankan eksekusi. Pada tanggal 10 Nopember 2010 Pengadilan Agama Ambarawa telah mengeluarkan putusan atas pemeriksaan perkara perceraian dengan nomor 0224/Pdt.G/2010/PA.Amb. Di dalam amar putusan tersebut menghukum pihak-pihak yang bersengketa untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tentang persengketaan harta bersama yang telah disepakati kedua belah pihak sebelum dikeluarkannya putusan itu dan kepada perjanjian perdamaian tersebut dijalankan eksekusi. Dengan penelitian ini, peneliti berupaya mencari jawaban atas dua pertanyaan utama yang menjadi rumusan masalah. Pertanyaan pertama adalah apa yang menjadi dasar ketua Pengadilan Agama Ambarawa dalam menjalankan eksekusi terhadap sengketa harta bersama setelah adanya kesepakatan perdamaian tentang pembagian harta bersama antara pihak I dan pihak II, pertanyaan yang kedua apa yang menjadi keabsahan berita acara eksekusi tanpa tanda tangan salah satu pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yuridis yang memfokuskan penelitian mendalam pada objek studi yakni putusan nomor: 0224/Pdt.G/2010/PA.Amb dan berita acara pelaksanaan putusan (eksekusi). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni suatu analisis untuk mengetahui apakah eksekusi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan lain yang berlaku. Hasil yang didapat dari penelitian ini ketika melihat kasus yang terjadi, dengan disertai teori tentang harta bersama dan eksekusi, dalam putusan tersebut, penulis menilai bahwa Ada beberapa asas yang harus dipenuhi dalam sebuah pelaksanaan putusan (eksekusi), yaitu putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena dalam putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap telah terkandung wujud hubungan hukum yang tetap dan pasti antara pihak yang berperkara. Dasar Ketua Pengadilan Agama dalam pelaksanaan putusan (eksekusi) perkara nomor 0224/Pdt.G/2010/PA.Amb, yaitu: Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang diatur dalam pasal 195 HIR tau pasal 206 R.Bg Putusan tidak dijalankan dengan sukarela oleh Termohon, Adanya pengajuan permohonan Pemohon eksekusi secara tertulis yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Ambarawa; Ketidakhadiran Termohon tanpa alasan dianggap tindakan keingkaran memenuhi panggilan. Hal ini menurut pasal 197 ayat 1 HIR atau pasal 208 ayat 1 R.Bb, secara ex officio Ketua Pengadilan Agama dapat langsung mengeluarkan surat perintah eksekusi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 05 Sep 2016 04:51
Last Modified: 05 Sep 2016 04:51
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/885

Actions (login required)

View Item View Item