Proses Pernikahan Wanita Hamil Di KUA Kec.Tengaran Dalam Perspektif Hukum Islam

Fikyani, Ita (2020) Proses Pernikahan Wanita Hamil Di KUA Kec.Tengaran Dalam Perspektif Hukum Islam. [UNSPECIFIED]

[img] Text
Skripsiku ita fix.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Ita Fikyani. 2020. Proses Pernikahan Wanita Hamil Di KUA Kecamatan Tengaran Dalam Perspektif Hukum Islam(Stusi kasus di KUA Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang) Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M. Ag. Kata kunci: Proses Pernikahan, Wanita Hamil Skripsi ini membahas tentang proses pernikahan wanita hamil di KUA Kecamatan Tengaran dalam perspektif hukum islam. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan yang hamil terlebih dahulu karena berbuat zina. Persoalan yang muncul adalah proses pernikahan wanita hamil akibat zina. Tujuan Penelitian ini untuk : 1) untuk mengetahui bagaimana proses pernikahan wanita hamil di KUA Kec.Tengaran. 2) untuk ,mengetahui apa dasar KUA menikahakan wanita hamil. Dan 3) untuk mengetahui bagaimana analisis hukum islam terhadap dasar dan pandangan KUA mengenai pernikahan wanita hamil di KUA Kec. Tengaran. Dalam menjawab permasalahan tersebut peneliti menggunkan penelitian lapangan (field research), dalam hal ini data maupun informasi bersumber dari interview dengan kepala KUA Kecamatan Tengaran, Penghulu dan Pegawai KUA Tengaran. Untuk menganalisi data dilakukan secara kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang dapat diamati. Adapun permasalahan yang dikemukakan penulis memperoleh kesimpulan, proses pernikahan wanita hamil yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Tengaran itu sama dengan pernikahan pada umumnya, hanya saja yang membedakan adalah surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan tes kehamilan. Itu yang menjadi tambahan syarat bagi seorang yang mau menikah dalam kondisi hamil. KUA Kecamatan Tengaran bersedia menikahkan wanita dalam keadaan hamil dengan catatan yang menikahi adalah laki-laki yang menghamilinya. Karena itu sudah terdapat dalam KHI pasal 53 yang menjelaskan wanita yang hamil diluar nikah bisa menikah dengan laki-laki yang menghamilinya. Itu lah yang menjadi dasar KUA menikahkan wanita dalam keadaan hamil. Dan jika ingin menikah tidak perlu menunggu kelahiran anaknya.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 Jul 2020 12:40
Last Modified: 15 Jul 2020 05:40
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/8955

Actions (login required)

View Item View Item