PELAKSANAAN IJAB KABUL PERNIKAHAN DENGAN SISTEM PERHITUNGAN WAKTU (Studi Kasus Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang)

Mochammad, Khusein Ali (2014) PELAKSANAAN IJAB KABUL PERNIKAHAN DENGAN SISTEM PERHITUNGAN WAKTU (Studi Kasus Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img]
Preview
Text
Khusein Ali Mochammad_21109004.pdf

Download (4MB) | Preview
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/

Abstract

Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui alasan-alasan persepsi masyarakat di desa Jetak dalam menggunakan ikatan waktu dalam pelaksanaan ijab kabul pernikahan. Pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah 1) Bagaimana pendapat para pelaku, para tokoh agama dan tokoh masyarakat mengenai pelaksanaan ijab kabul pernikahan dengan sistem perhitungan waktu? 2) Bagaimana hukum pelaksanaan ijab kabul pernikahan dengan sistem perhitungan waktu berdasarkan ilmu fiqh? Penelitian ini mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui alasan masyarakat jawa menggunakan sistem hitungan waktu dalam melaksanakan ijab kabul pernikahan. Untuk mengetahui persepsi atau tanggapan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama masyarakat jawa khususnya di desa Jetak kecamatan Getasan kabupaten Semarang terhadap pelaksanaan ijab kabul pernikahan dengan sistem perhitungan waktu. Untuk mengetahui konsep penggunaan sistem perhitungan waktu dalam pelaksanaan ijab kabul pernikahan masyarakat Jawa muslim dalam perspektif ilmu fikih . Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Berdasarkan dari penelitian kebanyakan alasan masyarakat menggunakan tradisi tersebut yaitu peninggalan para leluhur yang harus dilestarikan dan juga untuk menghindari malapetaka dalam acara pernikahan nanti dan mendapat kemantapan dalm pelaksanaan ijab kabul penikahan. Namun ada juga alasan yang mengikuti saran dari orang tuanya atau dari kakeknya. Dari persepsi tokoh-tokoh agama ada perbedaan pendapat ada yang setuju dan ada yang tidak, ketidak setujuan dari tokoh agam itu adalah dalam syariat Islam tidak ada, sedangkan yang setuju itu merupakan suatu tradisi jadi harus tetap dilestarikan dengan catatan tidak melanggar dari ajaran-ajaran Islam dan dengan adanya tradisi itu bisa menambah keimanannya kepada Allah Swt. Dalam pandangan ilmu fikih kebudayaan merupakan suatu adat tradisi yang memang bersumber dari nenek moyang tetapi dalam ilmu fiqh juga mengatur mengenai tradisi (adat) dalm ilmu fiqh disubut dengan ‘urf. Dalm ‘urf ada beberapa macam ‘urf. apabila adat itu melanggar nash Al Qur’an dan Hadist itu termasuk kedalam ‘urf al-fasid yang tidak bisa dijadikan sebagai tradisi yang sesuai dengan syariat Islam. Dan dari segi keyakinan masyarakat desa Jetak sangat memegang teguh terhadap adat tradisi tersebut dan sampai sekarang ini masih digunakan walaupun adanya unsur-unsur mistik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Pendidikan dan pemikiran Islam
Divisions: Fakultas Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 09 Feb 2016 06:03
Last Modified: 09 Feb 2016 06:03
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/65

Actions (login required)

View Item View Item