Keharmonisan Keluarga Beda Agama (Studi Tiga Keluarga Di Perumahan Mangisan Indah Kelurahan Mudal Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo).

Haban, Muchamad Alif (2016) Keharmonisan Keluarga Beda Agama (Studi Tiga Keluarga Di Perumahan Mangisan Indah Kelurahan Mudal Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
MUCHAMAD ALIF HABAN 21111018.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Haban, Muchamad Alif. 2015. Keharmonisan Keluarga Beda Agama (Studi Tiga Keluarga Di Perumahan Mangisan Indah Kelurahan Mudal Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo). Fakultas Syari’ah. Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing : Ilyya Muhsin, M.Si. Kata Kunci:Keluarga, Keluarga Beda Agama,Harmonis Perkawinan beda agama semakin ramai di kalangan masyarakat Indonesia kini. Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang dianggap sesuai dengan fikih tidak mampu membendung berlangsungnya perkawinan beda agama. Masalah yang tetap aktual dan selalu menjadi perbincangan di kalangan ulama dan cendekiawan, karena dianggap banyak menimbulkan dampak negatif baik anatara suami, istri, dan anak-anaknya sehingga menimbulkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Namun berbeda dengan tiga keluarga di Perumahan Manggisan Indah Kelurahan Mudal Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo. Tiga keluarga tersebut mampu bertahan dalam balutan rumah tangga beda agama hingga puluhan tahun.Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini memiliki fokus sebagai berikut, 1) Bagaimana keluarga beda agama menjalankan aktivitas keagamaan? 2) Bagaimana cara memberikan pendidikan terhadap anak? 3) Bagaimana relasi keluarga beda agama dengan masyarakat? dan 4) Bagaimana keharmonisan keluarga beda agama? Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis. Data-data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara observasi dan wawancara secara in-depth (mendalam) serta menelusuri dokumen-dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Data-data yang diperoleh kemudian penyusun analisa dengan peneliti menggunakan metode descriptive analisis. Kemudian dengan kerangka berpikir deduktif dan induktif yaitu peneliti menganalisa fakta-fakta yang terjadi di lapangan terkait permasalahan keharmonisan dalam keluarga beda agama. Hasil dari penelitian ini,berdasarkan perspektif teori keharmonisan keluarga mereka mampu mempertahankan keutuhan rumah tangga denganmenghidupkan suasana toleransi yang tinggi dalam keluarga, saling menghormati, saling menasehati, memberikan kebebasan beragama, saling menyayangi, perkawinan didasarkan atas dasar cinta, mampu memberikan pendidikan terhadap anak dengan matang, memberikan suasana nyaman, tentram, bahagia, penuh kasih sayang dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka mengajarkan bahwa Tuhan itu Esa, hanya saja antara agama yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam mendekatkan diri kepada-Nya. Dalam perspektif hukum Islam, permaslahan perkawinan beda agama bertentangan dengan fikih dan prinsip-prinsip Maqasid as-Syari'ah, keluarga beda agama tidak akan bisa menjadi keluarga yang sakinah. Keluarga ini hanya mampu menggapai mawadah dan rahmah (saling mengasihi dan salaing menyayangi).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 11 Apr 2016 08:45
Last Modified: 11 Apr 2016 08:45
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/765

Actions (login required)

View Item View Item