TINJAUAN SADD AL-DZARI'AH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SAPI MENGANDUNG (STUDI KASUS PASAR SAPI SINGKIL DESA KARANGGENENG KECAMATAN BOYOLALI KABUPATEN BOYOLALI))

, Sri Nuryanti (2020) TINJAUAN SADD AL-DZARI'AH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI SAPI MENGANDUNG (STUDI KASUS PASAR SAPI SINGKIL DESA KARANGGENENG KECAMATAN BOYOLALI KABUPATEN BOYOLALI)). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI SRI NURYANTI.pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Nuryanti, Sri. 2020. Tinjauan Sadd Al-Dzari’ah Terhadap Praktik Jual Beli Sapi Mengandung (Studi Kasus Pasar Sapi Singkil Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali). Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Yahya, S. Ag., M.H.I. Kata kunci: Sadd al-Dzari’ah, Jual Beli, Sapi Mengandung. Penelitian ini berusaha membahas fenomena yang berkaitan dengan jual beli sapi mengandung di pasar sapi Singkil. Fokus penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana praktik jual beli sapi mengandung di pasar sapi Singkil? 2) Apa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan pada transaksi jual beli sapi mengandung di pasar sapi Singkil? 3) Bagaimana praktik jual beli sapi mengandung di pasar sapi Singkil ditinjau dari sadd al-dzari’ah? Sedangkan untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Analisis datanya adalah deskriptif kualitatif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dan perilaku yang dapat diamati. Data dikumpulkan dan dianalisis menggunakan teori yang berkaitan dengan sadd al-dzari’ah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli sapi mengandung di Pasar Sapi Singkil terjadi layaknya pada umumnya. Jual beli sudah memenuhi rukun, akan tetapi syarat dalam sebagian praktik masih ada yang belum terpenuhi yakni terdapat penjual bertidak sebagai pembeli sekaligus dengan tujuan mencari keuntungan dan kebanyakan pembeli tidak mengetahui kualitas sapi mengandung dengan pasti. Jual beli di pasar tersebut menimbulkan beberapa dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah kemudahan serta kemurahan harga. Sedangkan dampak negatifnya adalah kerugian yang dialami oleh sebagian besar pembeli. Ditinjau dari sadd al-dzari’ah, praktik jual beli sapi mengandung di pasar sapi Singkil Boyolali. Jual beli tersebut hukumnya diperbolehkan apabila telah memenuhi rukun dan syarat jual beli dalam Islam. Namun, hukumnya haram jika tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli serta terdapat unsur tadlis. Karena dampak negatifnya lebih besar daripada kemaslahatannya maka perbuatan itu hendaknya ditutup dan dicegah untuk sementara guna penertiban dan pengaturan yang sesuai dengan peraturan sadd al-dzari’ah.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 24 Oct 2020 14:03
Last Modified: 03 Dec 2020 05:46
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9435

Actions (login required)

View Item View Item